Datangnya malam usai matahari tenggelam hingga
datangnya waktu ‘Isya adalah saat bertebarnya para setan. Tak heran jika
rutinitas masyarakat semisal aktivitas jual beli justru mengalami
puncak keramaian (baca: godaan) nya di waktu
ini. Sesungguhnya agama mulia yang sempurna ini telah mensyaratkan
kepada kita utamanya anak-anak kita untuk tidak keluar rumah di
waktu-waktu ini.
Matahari senja baru saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain, berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi kepanasan di dalam rumah.
Gambaran ini, yakni keluarnya anak kecil ketika malam
mulai datang adalah pemandangan biasa yang kita jumpai di sekitar kita,
di masyarakat kita yang awam dan jauh dari bimbingan agama. Anak-anak
mereka dibiarkan begitu saja, tanpa pencegahan dan tanpa penjagaan.
Tahukah mereka bahwa pada saat yang demikian itu setan, makhluk yang
jahat, musuh manusia, bertebaran sehingga dapat memudharatkan anak-anak
tersebut dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Belumkah sampai pada mereka bimbingan dari Rasul mereka yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam titah beliau yang agung:
“Apabila malam telah datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian, karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya lepaskanlah (biarkanlah) mereka, tutuplah pintumu, dan sebutlah nama Allah (mengucapkan bismillah pen.)…” (HR. Al-Bukhari No. 3280 dan Muslim No. 2012)
“Apabila malam telah datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian, karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya lepaskanlah (biarkanlah) mereka, tutuplah pintumu, dan sebutlah nama Allah (mengucapkan bismillah pen.)…” (HR. Al-Bukhari No. 3280 dan Muslim No. 2012)
Maksud dari kalimat di atas adalah jika kegelapan
malam, yakni datangnya malam setelah matahari tenggelam maka tahanlah
anak-anak untuk keluar pada waktu tersebut karena dikhawatirkan mereka
akan diganggu oleh setan yang banyak berkeliaran pada saat itu. (Syarah
Shahih Muslim 14/185-186, Fathul Bari 6/411)
Belumkah pula sampai pada mereka larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang semakna dengan perintah dalam hadist di atas:
Belumkah pula sampai pada mereka larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang semakna dengan perintah dalam hadist di atas:
“Janganlah kalian melepas hewan-hewan ternak
dan anak-anak kalian apabila matahari telah tenggelam hingga berlalu
fahmah isya karena para setan keluar/berjalan cepat apabila matahari
tenggelam sampai berlalu fahmah isya.” (HR. Muslim No. 2013)
Kalimat (fahmah isya) dalam hadist di atas maknanya
adalah gelap dan hitamnya malam, atau datangnya malam dan awal gelapnya.
(Syarah Shahih Muslim 14/186). Sebagian ahlul ilmi memaknainya dengan
datangnya waktu ‘Isya dan awal gelapnya. Kegelapan antara shalat Maghrib
dan ‘Isya diistilahkan fahmah sedangkan antara shalat ‘Isya dengan
shalat Shubuh diistilahkan ‘as’asah. (Nihayatul Gharib , 3/317)
Dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di atas, jelas sekali beliau memberi bimbingan agar anak-anak tidak dibiarkan keluar rumah, tapi ditahan di dalam rumah, ketika matahari telah tenggelam dan malam telah datang dengan kegelapannya. Bimbingan ini beliau berikan untuk menjaga anak-anak dari gangguan setan karena di waktu tersebut setan banyak bertebaran.
Dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di atas, jelas sekali beliau memberi bimbingan agar anak-anak tidak dibiarkan keluar rumah, tapi ditahan di dalam rumah, ketika matahari telah tenggelam dan malam telah datang dengan kegelapannya. Bimbingan ini beliau berikan untuk menjaga anak-anak dari gangguan setan karena di waktu tersebut setan banyak bertebaran.
Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:
“Dalam hadist ini terdapat sejumlah kebaikan dan adab yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk melakukan adab-adab ini karena dengan melakukannya berarti menempuh sebab keselamatan dari gangguan setan. Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup dan tidak dapat pula mengganggu anak kecil dan selainnya apabila dilakukan perkara ini (dengan menyebut nama Allah/mengucapkan bismillah).” (Syarah Shahih Muslim, 14/185)
“Dalam hadist ini terdapat sejumlah kebaikan dan adab yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk melakukan adab-adab ini karena dengan melakukannya berarti menempuh sebab keselamatan dari gangguan setan. Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup dan tidak dapat pula mengganggu anak kecil dan selainnya apabila dilakukan perkara ini (dengan menyebut nama Allah/mengucapkan bismillah).” (Syarah Shahih Muslim, 14/185)
Ibnul Jauzi Rahimahullah menyatakan bila anak-anak
kecil berkeliaran di luar rumah pada waktu tersebut dikhawatirkan mereka
akan mendapat gangguan dari setan sementara anak-anak umumnya belum
dapat berzikir dimana dengannya bisa membentengi diri mereka dari setan.
Setan ini ketika bertebaran mereka bergantungan dengan apa yang
memungkinkan bagi mereka untuk bergantung. (Fathul Bari, 6/411)
Dari hadist di atas, kita pun mengetahui bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan menutup pintu
rumah dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menghalangi
masuknya setan yang akan membawa kemudharatan bagi penghuni rumah. Bila
pintu telah ditutup dengan mengucapkan bismillah, setan tidak akan mampu
membukanya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Al-Bukhari No. 3304 dan Muslim No. 2012)
Ibnu Daqiqil ‘Ied Rahimahullah berkata: “Dalam perintah menutup pintu ada maslahat diniyyah dan duniawiyyah (kebaikan dunia dan akhirat) berupa penjagaan jiwa dan harta dari ahlul batil dan pembuat kerusakan terlebih lagi dari para setan. Adapun hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
Ibnu Daqiqil ‘Ied Rahimahullah berkata: “Dalam perintah menutup pintu ada maslahat diniyyah dan duniawiyyah (kebaikan dunia dan akhirat) berupa penjagaan jiwa dan harta dari ahlul batil dan pembuat kerusakan terlebih lagi dari para setan. Adapun hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup”
Merupakan isyarat bahwa perintah menutup pintu bertujuan untuk menjauhkan setan dari bercampur baur dengan manusia.”
Beliau Rahimahullah juga menyatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengabarkan bahwa setan tidak diberi kekuatan untuk melakukan sesuatu pun dari perkara yang disebutkan dalam hadist (seperti membuka pintu yang tertutup, bejana yang tertutup, dsb, pen.) walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar daripada itu seperti masuk ke tempat-tempat yang tidak mampu dimasuki manusia.” (Fathul Bari, 11/90)
Merupakan isyarat bahwa perintah menutup pintu bertujuan untuk menjauhkan setan dari bercampur baur dengan manusia.”
Beliau Rahimahullah juga menyatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengabarkan bahwa setan tidak diberi kekuatan untuk melakukan sesuatu pun dari perkara yang disebutkan dalam hadist (seperti membuka pintu yang tertutup, bejana yang tertutup, dsb, pen.) walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar daripada itu seperti masuk ke tempat-tempat yang tidak mampu dimasuki manusia.” (Fathul Bari, 11/90)
Al-Mubarakfuri Rahimahullah menyatakan bahwa setan
ini bisa dikatakan tertolak untuk masuk ke rumah seseorang dari seluruh
sisinya dengan barakah tasmiyah (ucapan bismillah). Dalam hadist hanya
disebutkan perintah menutup pintu (dengan membaca bismillah) karena
pintu merupakan bagian yang paling mudah untuk dilalui ketika masuk ke
dalam rumah. Bila setan ini tertolak untuk masuk lewat pintu (karena
pintunya tertutup dengan mengucapkan bismillah) maka tentunya setan ini
lebih tertolak lagi untuk masuk ke dalam rumah lewat bagian rumah yang
lebih sulit dilalui. (Tuhfatul Ahwadzi, 5/433)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Rahimahullah
berkata: “Menyebut nama Allah akan memisahkan setan dari melakukan
perkara-perkara yang disebutkan. Dengan demikian, bila tidak disebut
nama Allah, setan bisa melakukan perkara-perkara tersebut. Yang
menguatkan hal ini adalah hadist yang dikeluarkan oleh Muslim1 dan
Al-Arba’ah2 dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu secara marfu’ 3:
“Apabila seseorang masuk ke rumahnya dalam keadaan
berzikir kepada Allah ketika masuknya dan ketika memakan makannya,
berkatalah setan: Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada
makan malam. Kalau orang itu masuk rumah, dia tidak berzikir ketika
masuknya, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat bermalam. Dan bila
dia tidak berzikir ketika makan, berkatalah setan: Kalian mendapatkan
tempat bermalam dan makan malam.” (Fathul Bari, 11/90)
Duhai, alangkah jauhnya lingkungan kita dan
masyarakat kita dari mengamalkan tuntunan agama ini. Semoga dengan
membaca nasehat ini, mereka mendapatkan ilmu dan pemahaman, yang
kemudian mereka amalkan dalam kehidupan mereka, amin… Allah sajalah yang
memberi taufik!!!
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 No. 2018.
1 No. 2018.
2 Yaitu At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
3 Sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. II/No. 15/1426 H/2005, Rubrik Mutiara Kata, Hal. 76-78.
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
0 comments:
Post a Comment